RUU PPS Diharapkan Hargai Profesi Pekerja

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis (tengah) didampingi Kepala Balai Besar Kementerian Sosial Prov. Papua (kiri) dan Kadinas Sosial Papua Ribka Haluk (kanan), foto : Azka/hr
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis berharap, dengan adanya Rancangan Undang-Undang Praktik Pekerja Sosial (RUU PPS), nantinya para pekerja sosial terlindungi, tersertifikat, dan dihargai oleh masyarakat. Diketahui, pekerja sosial ini menjadi pekerjaan yang selama ini sudah dijalankan, tetapi masih kurang dihargai dan juga belum diberikan advokasi.
Dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Sosial dan Permukiman Papua Ribka Haluk dan beberapa perwakilan pekerja sosial dan LSM setempat di Balai Besar Kementerian Sosial Provinsi Papua, Jayapura, Papua, Sabtu (26/1/2018), Iskan juga mengatakan agar nantinya para pekerja sosial ini bisa mempunyai sertifikat berstandar internasional. Karena target pekerja sosial di Indonesia masih begitu besar, apalagi di Provinsi Papua.
“Nantinya jika para pekerja sosial Indonesia ini sudah tersertifikat dalam bidang atau keahlian masing-masing, ketika ada masalah sosial di luar Negeri, Indonesia bisa mengirimkan pekerja sosial ke sana. Dan mereka nanti bisa mempunyai kantor sendiri, bahkan bisa membuka rekening sendiri. Sehingga dapat dana dari asing tidak masalah, tetapi mereka harus kita sertifikasi terlebih dahulu,” ungkap Iskan.
Politisi F-PKS itu menambahkan, Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII ke Papua ini untuk melihat masyarakat dan adat yang masih sangat tinggi dan berkelas, juga untuk menyerap masukan-masukan tentang pekerja sosial. Ia memastikan, nantinya RUU ini akan mengadopsi kearifan lokal di Papua yang begitu indah dan melindungi budaya-budaya yang ada di daerah.
“Tadi ada berbagai macam masukan. Pekerja sosial yang telah dilatih oleh balai dari Kementerian Sosial masih banyak yang dialihfungsikan tugas oleh pejabat-pejabat daerah. Tidak semua pekerja sosial bisa difungsikan kemana saja, karena pekerja sosial itu butuh penguasaan teori dan lapangan. Dan sudah ada bidangnya masing-masing. Kedepannya kita akan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar jangan seperti itu lagi,” imbuh politisi F-PKS dari dapil Sumatera Utara II itu. (azk/sf)